DoaUntuk

Tafsir Alquran Surat Ar-Rum Ayat Ke 39

🗓️ 20 Mar 2026 👁️ 8.779x Dibaca Al-qur'an Lengkap
Ukuran Font:
 
 
٣٩

وَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ رِّبًا لِّيَرْبُوَا۟ فِيْٓ اَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوْا عِنْدَ اللّٰهِ ۚوَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ زَكٰوةٍ تُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُضْعِفُوْنَ

 

Latin :
wa maaa aataitum mir ribal liyarbuwa fiii amwaalin-naasi fa laa yarbuu 'ingdallaah, wa maaa aataitum ming zakaating turiiduuna waj-hallaahi fa ulaaa`ika humul-mudh'ifuun

 

Artinya :
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).

» Tafsir Tahlili :
(39) Ayat ini menerangkan riba yang dimaksudkan sebagai hadiah atau memberi untuk memperoleh lebih. Riba adalah pengembalian lebih dari utang. Kelebihan itu adakalanya dimaksudkan sebagai hadiah, dengan harapan bahwa hadiah itu akan berkembang di tangan orang yang menghutangi, lalu orang itu akan balik memberi orang yang membayar utangnya itu dengan lebih banyak daripada yang dihadiahkan kepadanya. Riba seperti itu sering dipraktekkan pada zaman jahiliah. Dalam ayat ini ditegaskan bahwa perilaku bisnis seperti itu tidak memperoleh berkah dari Allah. Ia tidak memperoleh pahala dari-Nya karena pemberian itu tidak ikhlas. Oleh karena itu, para ulama memandang ayat ini sebagai ayat pertama dalam tahap pengharaman riba sampai pengharamannya secara tegas. (Tahap keduanya adalah pada Surah an-Nisā'/4: 161, yang berisi isyarat tentang keharaman riba; tahap ketiga adalah Āli ‘Imrān/3: 130, bahwa yang diharamkan itu hanyalah riba yang berlipat ganda; tahap keempat adalah al-Baqarah/2: 278, yang mengharamkan riba sama sekali dalam bentuk apa pun).
Ada pula yang memahami ayat ini berkenaan dengan pemberian kepada seseorang untuk maksud memperoleh balasan lebih. Balasan lebih itu di antaranya terhadap pengembalian utang. Itulah yang disebut riba dalam ayat di atas, dan banyak ulama membolehkannya berdasarkan hadis:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيْبُ عَلَيْهَا وَاَثَابَ عَلَى لِقْحَةٍ وَلَمْ يُنْكِرْ عَلَى صَاحِبِهَا حِيْنَ طَلَبَ الثَّوَابَ وَاِنَّمَا اَنْكَرَ سُخْطَهُ لِلثَّوَابِ وَكَانَ زَائِدًا عَلَى الْقيْمَةِ. (رواه البخاري عن عائشة)
Rasulullah menerima hadiah dan memberi balasan atas hadiah itu. Beliau memberikan balasan atas hadiah seekor unta perahan yang diberikan kepadanya, dan beliau tidak menyangkal pemiliknya ketika dia meminta balasan. Beliau hanya mengingkari kemarahan pemberian hadiah itu karena pembalasan itu nilainya lebih dari nilai hadiah. (Riwayat al-Bukhārī dari ‘Aisyah);Akan tetapi, berdasarkan hadis itu, yang dibenarkan sesungguhnya adalah membalas dengan lebih suatu pemberian, bukan membayar utang lebih dari seharusnya.
Memberi dengan maksud memperoleh balasan lebih dari yang diberikan menunjukkan ketidakikhlasan yang memberi. Hal ini juga tidak dibenarkan. Firman Allah: ;وَلَا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُۖ;Dan janganlah engkau (Muhammad) memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. (al-Muddaṡṡir/74: 6);Salah satu bentuk pemberian yang dimaksudkan untuk memperoleh balasan lebih adalah memberi dengan maksud agar orang itu patuh pada yang memberi, mau membantunya, dan sebagainya. Itu juga tidak dibenarkan, karena tidak ikhlas.
Secara lahiriah, larangan dalam ayat itu ditujukan kepada Nabi saw. Akan tetapi, juga dimaksudkan untuk seluruh umatnya.
Adapun yang akan dilipatgandakan oleh Allah baik pahalanya maupun harta itu sendiri adalah pemberian secara tulus, yang dalam ayat ini diungkapkan dengan istilah zakat (secara harfiah berarti suci). Zakat di sini maksudnya sedekah yang hukumnya sunah, bukan zakat yang hukumnya wajib. Orang yang bersedekah karena mengharapkan pahala dari Allah, pasti akan dilipatgandakan pahala atau balasannya oleh Allah minimal tujuh ratus kali lipat, sebagaimana difirmankan-Nya dalam al-Baqarah/2: 261:;مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ;Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui. (al-Baqarah/2: 261);Di samping itu, sedekah juga akan melipatgandakan kekayaan pemilik modal, karena memperkuat daya beli masyarakat secara luas. Kuatnya daya beli masyarakat akan meminta pertambahan produksi. Pertambahan produksi akan meminta pertambahan lembaga-lembaga produksi (pabrik, perusahaan, dan sebagainya). Pertambahan lembaga-lembaga produksi akan membuka lapangan kerja sehingga dengan sendirinya akan meminta pertambahan tenaga kerja. Pertambahan tenaga kerja akan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga meningkatkan daya beli mereka, dan seterusnya. Demikianlah terjadi siklus peningkatan daya beli, produksi, tenaga kerja, dan sebagainya, sehingga ekonomi yang didasarkan atas pemberdayaan masyarakat luas itu akan selalu meningkatkan kemajuan perekonomian. Sedangkan perekonomian yang didasarkan atas riba, yaitu pengembalian lebih dari utang, selalu mengandung eksploitasi, yang lambat laun akan memundurkan perekonomian.

» Tafsir Wajiz :
Setelah menginformasikan cara membantu orang lain dengan benar melalui zakat, infak, dan sedekah yang dilandasi keikhlasan, melalui ayat ini Allah memperingatkan para pemakan riba dan orang yang menyembunyikan tujuan buruk di balik bantuannya. Dan sesuatu riba yang kamu berikan kepada orang yang terbiasa memakan riba agar harta manusia yang diberi itu semakin bertambah, maka sesungguhnya harta tersebut tidak bertambah dalam pandangan Allah dan tidak pula diberkahi. Dan apa yang kamu berikan kepada orang lain berupa zakat, infak, dan sedekah yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan pahalanya dengan cara yang benar dan bermartabat.

» Tentang :
Surat Ar-Rum mengandung pesan-pesan pokok yang berkaitan dengan iman, akhlak, dan petunjuk hidup.
Ayat-ayatnya menampilkan kombinasi ajaran teologis dan nasihat moral yang relevan untuk kehidupan sehari-hari.
Teks ini sering menyertakan kisah-kisah nabi atau perumpamaan untuk memberi pelajaran praktis.
Pembaca dianjurkan memahami konteks ayat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penafsiran.
Surat ini menegaskan pentingnya berpegang pada wahyu sebagai sumber petunjuk dan hukum.
Dalam banyak bagian terdapat panggilan untuk bertakwa, berbuat adil, dan menjaga akhlak sosial.
Kandungan surat ini dapat dipakai sebagai dasar refleksi spiritual dan pedoman tindakan yang beretika.
Pemahaman yang matang membutuhkan pembelajaran dari ulama dan rujukan tafsir yang terpercaya.
Menghayati makna surat ini membantu membangun keseimbangan antara keyakinan batin dan praktik quotidien.
Semoga penghayatan isi surat ini menumbuhkan keteguhan iman dan perbaikan moral.

Sumber & Catatan

Teks doa pada halaman ini disusun berdasarkan doa-doa Islami yang umum digunakan oleh umat Muslim, termasuk referensi bacaan doa harian dari berbagai sumber literatur dan aplikasi Islami. Penjelasan disajikan untuk tujuan edukasi dan kemudahan pemahaman.

 

✍️ Ditulis oleh Tim DoaUntuk
🔄 Diperbarui pada 20 Mar 2026

Kata Kunci:

Surat Ar-rum ayat ke 39 surat ar rumarti ar rummakna ar rumkeutamaan ar rumterjemahan ar rum

Bagikan:

Facebook Twitter