Tafsir Alquran Surat An-Nisa' Ayat Ke 126
وَلِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ مُّحِيْطًا ࣖ
Latin :
wa lillaahi maa fis-samaawaati wa maa fil-ardh, wa kaanallaahu bikulli syai`im muhiithoo
Artinya :
Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di Bumi, dan (pengetahuan) Allah meliputi segala sesuatu.
» Tafsir Tahlili :
(126) Ayat ini menegaskan tentang kekuasaan Allah atas alam semesta, sebagai Pencipta, Pemilik, Pemelihara, tidak ada satu pun yang luput dari pengetahuan-Nya. Ayat ini merupakan penutup dari ayat-ayat yang sebelumnya, dan mengandung beberapa hikmah:
1. Untuk mengingatkan bahwa Allah Mahakuasa, pemilik seluruh alam, karena itu Dia pasti menepati janjinya yang tersebut pada ayat-ayat yang lalu.
2. Untuk menerangkan bahwa hanya kepada-Nyalah semua makhluk berserah diri, mohon pertolongan, mengemukakan harapan, bukan kepada yang lain, karena yang selain Allah adalah milik-Nya dan berada di bawah kekuasaan-Nya.
3. Untuk menjelaskan maksud perkataan Ibrāhīm Khalīlullāh (Ibrahim kesayangan Allah), dengan adanya ayat ini jelaslah bahwa Ibrahim itu bukanlah teman Allah, seperti anggapan sebagian Ahli Kitab, tetapi hamba kesayangan-Nya, karena ia tunduk dan berserah diri kepada Allah, selalu berkorban dan berbuat baik. Ibrahim adalah milik Allah, seperti makhluk yang lain, bukanlah orang yang berserikat dengan Allah dalam memiliki alam ini.
» Tafsir Wajiz :
Dan milik Allahlah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, yaitu seluruh wujud yang ada di alam raya ini, dan Dia Mahakuasa atas segalanya, dan pengetahuan Allah meliputi segala sesuatu, yang besar maupun yang kecil, yang tampak maupun yang tersembunyi, dan yang diucapkan maupun yang hanya terlintas di dalam hati dan pikiran manusia.
» Tentang :
Surat An-Nisa' banyak memuat hukum keluarga, pembagian warisan, dan perlindungan untuk perempuan serta anak yatim.
Surat ini menegaskan prinsip keadilan, hak-hak individu, dan kewajiban sosial dalam struktur keluarga.
An-Nisa' membahas tata hubungan suami-istri, pembagian harta, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Pesan utamanya adalah menegakkan keadilan walau terhadap kerabat sendiri, dan melindungi pihak yang lemah.
Hukum yang ada harus dipahami dalam konteks maqasid syariah (tujuan syariat) yaitu kemaslahatan umat.
Sumber & Catatan
Teks doa pada halaman ini disusun berdasarkan doa-doa Islami yang umum digunakan oleh umat Muslim, termasuk referensi bacaan doa harian dari berbagai sumber literatur dan aplikasi Islami. Penjelasan disajikan untuk tujuan edukasi dan kemudahan pemahaman.
✍️ Ditulis oleh Tim DoaUntuk
🔄 Diperbarui pada 28 Feb 2026