Tafsir Alquran Surat Al-Ma'idah Ayat Ke 39
فَمَنْ تَابَ مِنْۢ بَعْدِ ظُلْمِهٖ وَاَصْلَحَ فَاِنَّ اللّٰهَ يَتُوْبُ عَلَيْهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Latin :
fa mang taaba mim ba'di zhulmihii wa ashlaha fa innallaaha yatuubu 'alaiih, innallaaha ghofuurur rohiim
Artinya :
Tetapi barang siapa bertobat setelah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
» Tafsir Tahlili :
(39) Pada zaman Rasulullah saw, ada seorang perempuan mencuri. Hal ini dilaporkan kepada Rasulullah saw oleh orang yang kecurian. Mereka berkata, “Inilah perempuan yang telah mencuri harta benda kami, kaumnya akan menebusnya.” Nabi bersabda “Potonglah tangannya.” Kaumnya menjelaskan: “Kami berani menebusnya lima ratus dinar.” Nabi bersabda, “Potonglah tangannya.” Maka dipotonglah tangan kanan perempuan itu. Kemudian ia bertanya, “Apakah tobat saya ini masih bisa diterima, ya Rasulullah?”Beliau menjawab, “Ya, engkau hari ini bersih dari dosamu seperti pada hari engkau dilahirkan oleh ibumu.” Maka turunlah ayat ini.
Perempuan tersebut dari kabilah Bani Makhzum, yang sangat mendapat perhatian dari pembesar-pembesar Quraisy. Mula-mula mereka berusaha agar perempuan tersebut bebas dari hukuman potong tangan. Lalu mereka mencari siapa kira-kira yang dapat menghubungi Rasulullah untuk membicarakan hal tersebut. Kemudian ditunjuklah Usamah bin Zaid karena ia adalah kesayangan Rasulullah. Ketika Usamah bin Zaid mengunjungi Rasulullah, dan membicarakan hal tersebut, maka Rasulullah menjadi marah dan bersabda, “Apakah engkau akan membela sesuatu yang telah ditetapkan had dan hukumnya oleh Allah ‘azza wa jalla?” Usamah menjawab “Maafkanlah saya, wahai Rasulullah.” Sesudah itu Rasulullah berpidato, antara lain beliau bersabda,
فَاِنَّمَا اَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ اَنَّهُمْ كَانُوْا اِذَا سَرَقَ فِيْهِمُ الشَّرِيْفُ تَرَكُوْهُ وَاِذَا سَرَقَ فِيْهِمُ الضَّعِيْفُ اَقَامُوْا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَاِنِّي وَالَّذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْاَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا، ثُمَّ اَمَرَ بِتِلْكَ الْمَرْأَةِ الَّتِي سَرَقَتْ فَقُطِعَتْ يَدُهَا (رواه الشيخان عن عائشة)
“Bahwasanya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu ialah karena sesungguhnya mereka apabila yang mencuri di antara mereka adalah orang-orang terkemuka, maka mereka membiarkannya, apabila yang mencuri itu orang-orang lemah, mereka itu dijatuhi hukuman. Saya, demi Allah yang diriku berada di dalam tangan-Nya, andaikata Fatimah anak Muhammad mencuri, pastilah saya potong tangannya.” Kemudian diperintahkanlah memotong tangan perempuan itu, maka dipotonglah tangannya. (Riwayat asy-Syaikhān dari ‘Aisyah).;Jadi barang siapa bertobat dari perbuatannya, dan berjanji tidak akan mencuri lagi, setelah ia menganiaya dirinya dan menjelekkan nama baiknya, serta menodai kesucian kaumnya, dengan mengembalikan curiannya, maka ia diampuni Allah karena Allah Maha Pengampun bagi orang yang telah bertaubat. Dia Maha Penyayang bagi orang yang rendah hati yang suka mengakui kesalahannya.
» Tafsir Wajiz :
Yang dijelaskan itu merupakan ketetapan Allah, tetapi barang siapa bertobat setelah melakukan kejahatan itu, menyesalinya, dan memperbaiki diri, serta berjanji untuk tidak mengulanginya, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya yang dilakukan dengan sepenuh hati. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
» Tentang :
Surat Al-Ma'idah menegaskan pemenuhan janji, kepatuhan pada perjanjian, dan batasan halal-haram.
Surat ini memuat ketentuan konsumsi makanan, peraturan etika, dan penegakan hukum sosial.
Pesan moral termasuk menjaga kesucian akhlak serta tidak menggunakan agama sebagai alat keuntungan.
Al-Ma'idah mengingatkan pentingnya integritas dan persamaan di depan hukum.
Sumber & Catatan
Teks doa pada halaman ini disusun berdasarkan doa-doa Islami yang umum digunakan oleh umat Muslim, termasuk referensi bacaan doa harian dari berbagai sumber literatur dan aplikasi Islami. Penjelasan disajikan untuk tujuan edukasi dan kemudahan pemahaman.
✍️ Ditulis oleh Tim DoaUntuk
🔄 Diperbarui pada 10 Mar 2026