DoaUntuk

Tafsir Alquran Surat Al-Hajj Ayat Ke 30

🗓️ 01 Mar 2026 👁️ 9.156x Dibaca Al-qur'an Lengkap
Ukuran Font:
 
 
٣٠

ذٰلِكَ وَمَنْ يُّعَظِّمْ حُرُمٰتِ اللّٰهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ عِنْدَ رَبِّهٖۗ وَاُحِلَّتْ لَكُمُ الْاَنْعَامُ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْاَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوْا قَوْلَ الزُّوْرِ ۙ

 

Latin :
dzaalika wa may yu'azhzhim hurumaatillaahi fa huwa khoirul lahuu 'ingda robbih, wa uhillat lakumul-an'aamu illaa maa yutlaa 'alaikum fajtanibur-rijsa minal-autsaani wajtanibuu qoulaz-zuur

 

Artinya :
Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumat), maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan dihalalkan bagi kamu semua hewan ternak kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.

» Tafsir Tahlili :
(30) Ayat ini menerangkan bahwa semua yang tersebut pada ayat-ayat yang lalu, seperti mencukur rambut, memotong kuku, memenuhi nazar, tawaf mengelilingi Ka`bah, termasuk kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang yang menunaikan ibadah haji. Siapa yang melaksanakan semua yang diperintahkan itu selama mereka berihram, karena ingin mengagungkan dan mencari keridaan Allah, maka perbuatan itu adalah perbuatan yang paling baik di sisi Allah dan akan dibalasnya dengan pahala yang berlipat ganda serta surga yang penuh kenikmatan.
Menurut Ibnu ‘Abbas yang dimaksud dengan “ḥurumātillāh”, ialah apa yang dilarang dilakukannya oleh orang-orang yang sedang menunaikan ibadah haji, seperti berlaku fasik, bertengkar, bersetubuh dengan istri, berburu dan sebagainya. Menghormati “ḥurumātillāh”, ialah menjauhi semua larangan itu. Sedang menurut riwayat Zaid bin Aslam, yang dimaksud dengan “ḥurumātillāh”, ialah al-Masy‘aril Ḥaram, Masjidil Haram, Baitul Haram (Ka`bah), Bulan-bulan Haram dan Tanah Haram. Menghormati “ḥurumātillāh” itu adalah berbuat baik di tempat-tempat tersebut, tidak berbuat maksiat dan hal itu merupakan perbuatan yang paling baik di sisi Allah.
Dalam ibadah haji terdapat dua macam ibadah, yaitu ibadah yang berhubungan dengan anggota badan, disebut ibadah “badaniyah”, seperti tawaf, sa`i, melempar jumrah dan sebagainya. Yang kedua ialah ibadah yang berhubungan dengan harta, disebut “māliyah”, seperti menyembelih binatang kurban dan sebagainya. Dalam ayat ini disebutkan makanan yang dihalalkan, dan perintah menjauhi perkataan dusta. Sekalipun perintah itu ditujukan kepada semua kaum Muslimin, tetapi orang-orang yang sedang menunaikan ibadah haji sangat diutamakan melaksanakannya.
Allah menerangkan bahwa dihalalkan bagi orang-orang yang beriman memakan dan menyembelih unta, lembu dan sebagainya, kecuali binatang-binatang yang telah ditetapkan keharamannya, sebagaimana tersebut dalam firman Allah:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala.... (al-Mā`idah/5: 3);
Dan firman Allah:
قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ
Katakanlah, ”Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi – karena semua itu kotor – atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah.... (al-An‘ām/6: 145)
Allah tidak pernah mengharamkan memakan daging binatang seperti yang diharamkan oleh kaum musyrik Mekah, perbuatan itu adalah perbuatan yang mereka ada-adakan saja. Mereka mengharamkan Baḥīrah, Sā`ibah, Waṣīlah, Ḥām dan sebagainya, sebagaimana firman Allah:
مَا جَعَلَ اللّٰهُ مِنْۢ بَحِيْرَةٍ وَّلَا سَاۤىِٕبَةٍ وَّلَا وَصِيْلَةٍ وَّلَا حَامٍ ۙوَّلٰكِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَۗ وَاَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ
Allah tidak pernah mensyariatkan adanya Baḥīrah, Sa’ibah, Waṣilah dan Ham. Tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. (al-Mā`idah/5: 103)
Dalam ayat ini disebutkan dua macam perintah Allah, yaitu:
1. Perintah menjauhi perbuatan menyembah patung atau berhala, karena perbuatn itu adalah perbuatan yang menimbulkan kekotoran dalam diri dan sanubari seseorang yang mengerjakannya dan perbuatan itu berasal dari perbuatan setan. Setan selalu berusaha mengotori jiwa dan diri manusia.
2. Perintah menjauhi perkataan dusta dan melakukan persaksian yang palsu.
Dalam ayat ini penyebutan persaksian palsu dan penyembahan berhala secara bersamaan, karena kedua perbuatan itu pada hakekatnya adalah sederajat, semua sama berdusta dan mengingkari kebenaran. Dari ayat ini dapat dipahami pula betapa besar dosanya mengadakan persaksian palsu itu karena disebutkan setelah larangan menyekutukan Allah.
Dalam hadis Nabi Muhammad saw pun diterangkan bahwa persaksian palsu itu sama beratnya dengan menyekutukan Allah:
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ قَائِمًا وَاسْتَقْبَلَ النَّاسَ بِوَجْهِهِ وَقَالَ عَدَلَتْ شَهَادَةُ الزُّوْرِ الاِشْرَاكَ بِاللهِ عَدَلَتْ شَهَادَةُ الزُّوْرِ الاِشْرَاكَ بِاللهِ, عَدَلَتْ شَهَادَةُ الزُّوْرِ الاِشْرَاكَ بِاللهِ. (رواه أحمد وابو داود وابن ماجه والطبرانى)
Dari Nabi saw bahwa beliau salat Subuh, setelah selesai memberi salam, beliau berdiri dan menghadap kepada manusia dan berkata, “Persaksian palsu sama beratnya dengan mempersekutukan Allah, persaksian palsu sama beratnya dengan mempersekutukan Allah, persaksian palsu sama beratnya dengan mempersekutukan Allah.” (Riwayat Aḥmad, Abu Dāud, Ibnu Mājah dan aṭ-Ṭabarānī)

» Tafsir Wajiz :
Demikianlah perintah Allah kepada kaum muslim untuk melak-sanakan ibadah haji. Dan Barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah dengan melaksanakan rangkaian manasik haji dan menjauhi semua larangan ketika berihram, baik ihram untuk haji maupun umrah, maka sikap yang demikian itu lebih baik baginya, tamu Allah, di sisi Tuhannya. Dan dihalalkan bagi kamu semua hewan ternak, baik ketika menunaikan ibadah haji maupun tidak sedang berhaji, kecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya di dalam Al-Qur’an dan Sunah. Maka, jauhilah olehmu, wahai orang-orang beriman, penyembahan berhala-berhala yang najis itu karena tidak sesuai dengan kesucian dan kemurnian tauhid yang diajarkan para nabi dan rasul; dan jauhilah perkataan dusta, baik ketika berihram untuk haji atau umrah, lebih-lebih ketika sudah menyandang predikat haji.

» Tentang :
Surat Al-Hajj mengandung pesan-pesan pokok yang berkaitan dengan iman, akhlak, dan petunjuk hidup.
Ayat-ayatnya menampilkan kombinasi ajaran teologis dan nasihat moral yang relevan untuk kehidupan sehari-hari.
Teks ini sering menyertakan kisah-kisah nabi atau perumpamaan untuk memberi pelajaran praktis.
Pembaca dianjurkan memahami konteks ayat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penafsiran.
Surat ini menegaskan pentingnya berpegang pada wahyu sebagai sumber petunjuk dan hukum.
Dalam banyak bagian terdapat panggilan untuk bertakwa, berbuat adil, dan menjaga akhlak sosial.
Kandungan surat ini dapat dipakai sebagai dasar refleksi spiritual dan pedoman tindakan yang beretika.
Pemahaman yang matang membutuhkan pembelajaran dari ulama dan rujukan tafsir yang terpercaya.
Menghayati makna surat ini membantu membangun keseimbangan antara keyakinan batin dan praktik quotidien.
Semoga penghayatan isi surat ini menumbuhkan keteguhan iman dan perbaikan moral.

Sumber & Catatan

Teks doa pada halaman ini disusun berdasarkan doa-doa Islami yang umum digunakan oleh umat Muslim, termasuk referensi bacaan doa harian dari berbagai sumber literatur dan aplikasi Islami. Penjelasan disajikan untuk tujuan edukasi dan kemudahan pemahaman.

 

✍️ Ditulis oleh Tim DoaUntuk
🔄 Diperbarui pada 01 Mar 2026

Kata Kunci:

Surat Al-hajj ayat ke 30 surat al hajjarti al hajjmakna al hajjkeutamaan al hajjterjemahan al hajj

Bagikan:

Facebook Twitter