DoaUntuk

Tafsir Alquran Surat Al-Ahzab Ayat Ke 5

🗓️ 02 Mar 2026 👁️ 8.821x Dibaca Al-qur'an Lengkap
Ukuran Font:
 
 
٥

اُدْعُوْهُمْ لِاٰبَاۤىِٕهِمْ هُوَ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ ۚ فَاِنْ لَّمْ تَعْلَمُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ وَمَوَالِيْكُمْ ۗوَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيْمَآ اَخْطَأْتُمْ بِهٖ وَلٰكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

 

Latin :
ud'uuhum li`aabaaa`ihim huwa aqsathu 'ingdallaah, fa il lam ta'lamuuu aabaaa`ahum fa ikhwaanukum fid-diini wa mawaaliikum, wa laisa 'alaikum junaahung fiimaaa akhtho`tum bihii wa laakim maa ta'ammadat quluubukum, wa kaanallaahu ghofuuror rohiimaa

 

Artinya :
Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

» Tafsir Tahlili :
(5) Ayat ini menerangkan bahwa Allah memerintahkan agar kaum Muslimin menasabkan seorang anak hanya kepada bapak dan ibunya, karena anak itu berasal dari tulang sulbi bapaknya, kemudian dikandung dan dilahirkan oleh ibunya. Menasabkan anak kepada orang tuanya adalah hukum Allah yang wajib ditaati oleh seluruh kaum Muslimin. Sebaliknya menasabkan anak kepada orang lain yang bukan orang tuanya bukanlah hukum Allah, tetapi adalah hukum yang dibuat-buat oleh manusia sendiri, sehingga hukumnya haram.
Pendapat ini disepakati oleh kebanyakan ulama yang mengatakan, “Mengangkat anak sehingga kedudukan anak angkat itu sama hukumnya dengan kedudukan anak kandung, seperti berhak mewarisi, menjadikan hubungan mahram, dan sebagainya termasuk dosa besar berdasarkan hadis:
عَنْ سَعْدِ بْنِ اَبِيْ وَقَّاصٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنِ ادَّعَى اِلَى غَيْرِ اَبِيْهِ اَوِانْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيْهِ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ لاَيَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلاَعَدْلاً. (رواه الشيخان)
Diriwayatkan dari Sa‘ad bin Abī Waqqāṣ r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya atau menasabkan budak kepada selain tuannya, maka ia berhak mendapatkan laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya, Allah Ta‘āla tidak menerima pemalingan dosa tebusan padanya. (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim);Hadis Nabi saw, beliau bersabda:
لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ اِدَّعَى لِغَيْرِ اَبِيْهِ وَهُوَ يَعْلَمُ اِلاَّ كَفَرَ (رواه البخارى ومسلم عن ابى ذر)
Tidak ada seorang pun yang menasabkan kepada selain bapaknya, sedang ia mengetahui, melainkan dia telah kafir. (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Abū Żarr) ;Pada lafal yang lain, juga diriwayatkan al-Bukhārī dan Muslim, Rasulullah saw bersabda:
مَنِ ادَّعَى إِلىَ غَيْرِ اَبِيْهِ وَهُوَ يَعْلَمُ اَنَّهُ غَيْرُ اَبِيْهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ. (رواه البخاري ومسلم عن سعد بن أبي وقاص وأبى بكرة)
Barang siapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, sedang ia mengetahui bahwa laki-laki itu bukan bapaknya, maka haram atasnya surga. (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Sa‘ad bin Abu Waqqāṣ dan Abū Bakrah);Al-Alūsi dalam Tafsir Rūḥ al-Ma‘āni membedakan antara pengakuan dan pengasuhan anak. Pengangkatan anak yang dilakukan oleh seseorang terhadap seorang anak dan menasabkan anak itu kepadanya sehingga sama hukumnya dengan anak sendiri (kandung), mempunyai hak waris, menjadi mahram dan kerabat, hukumnya adalah haram. Adapun jika seseorang mengambil anak dan memperlakukannya seperti anak sendiri, tetapi tidak menasabkan anak itu kepadanya dan tidak menyatakan sama kedudukannya dalam hukum dengan anak sendiri, maka Allah tidak mengharamkannya.
Ayat ini menerangkan bahwa jika seorang anak tidak diketahui ayahnya, dan ia dipelihara oleh seorang muslim yang lain, maka hubungan pemeliharaan dengan anak itu adalah hubungan saudara seagama atau hubungan tuan dengan maulanya (hamba yang telah dimerdekakan). Oleh karena itu, dia harus memanggil anak itu dengan sebutan “saudara” atau “maula”. Orang lain pun diharapkan untuk menyebutnya demikian, umpamanya “Salim maula Huzaifah”, karena Salim ini sebelum datangnya agama Islam adalah budak Huzaifah yang tidak dikenal bapaknya.
Allah lalu menutup ayat ini dengan menyatakan bahwa semua perbuatan dosa seperti menasabkan seorang anak kepada yang bukan ayahnya yang dilakukan sebelum ayat ini turun, asalkan dihentikan setelah turunnya, akan diampuni Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya.

» Tafsir Wajiz :
Allah tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandung. Karena itu, panggillah mereka dengan dinisbatkan kepada nama bapak kandung mereka sendiri, bukan bapak angkatnya. Panggilan demikian itulah yang secara syariat dinilai adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui nama bapak kandung mereka, maka panggillah mereka sebagai saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu menisbatkan seorang anak kepada selain bapaknya jika kamu khilaf atau belum tahu hukum tentang hal itu, tetapi yang menimbulkan dosa adalah apa yang disengaja oleh hatimu dengan menetapkan sesuatu yang batil. Allah Maha Pengampun kepada siapa saja yang memohon ampunan-Nya, Maha Penyayang sehingga tidak serta-merta mengazab hamba-Nya yang bersalah.

» Tentang :
Surat Al-Ahzab mengandung pesan-pesan pokok yang berkaitan dengan iman, akhlak, dan petunjuk hidup.
Ayat-ayatnya menampilkan kombinasi ajaran teologis dan nasihat moral yang relevan untuk kehidupan sehari-hari.
Teks ini sering menyertakan kisah-kisah nabi atau perumpamaan untuk memberi pelajaran praktis.
Pembaca dianjurkan memahami konteks ayat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penafsiran.
Surat ini menegaskan pentingnya berpegang pada wahyu sebagai sumber petunjuk dan hukum.
Dalam banyak bagian terdapat panggilan untuk bertakwa, berbuat adil, dan menjaga akhlak sosial.
Kandungan surat ini dapat dipakai sebagai dasar refleksi spiritual dan pedoman tindakan yang beretika.
Pemahaman yang matang membutuhkan pembelajaran dari ulama dan rujukan tafsir yang terpercaya.
Menghayati makna surat ini membantu membangun keseimbangan antara keyakinan batin dan praktik quotidien.
Semoga penghayatan isi surat ini menumbuhkan keteguhan iman dan perbaikan moral.

Sumber & Catatan

Teks doa pada halaman ini disusun berdasarkan doa-doa Islami yang umum digunakan oleh umat Muslim, termasuk referensi bacaan doa harian dari berbagai sumber literatur dan aplikasi Islami. Penjelasan disajikan untuk tujuan edukasi dan kemudahan pemahaman.

 

✍️ Ditulis oleh Tim DoaUntuk
🔄 Diperbarui pada 02 Mar 2026

Kata Kunci:

Surat Al-ahzab ayat ke 5 surat al ahzabarti al ahzabmakna al ahzabkeutamaan al ahzabterjemahan al ahzab

Bagikan:

Facebook Twitter