Tafsir Alquran Surat An-Nisa' Ayat Ke 98
اِلَّا الْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيْعُوْنَ حِيْلَةً وَّلَا يَهْتَدُوْنَ سَبِيْلًاۙ
Latin :
illal-mustadh'afiina minar-rijaali wan-nisaaa`i wal-wildaani laa yastathii'uuna hiilataw wa laa yahtaduuna sabiilaa
Artinya :
kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau perempuan dan anak-anak yang tidak berdaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah),
» Tafsir Tahlili :
(98) Kemudian dalam ayat ini Allah swt mengecualikan golongan orang yang tertindas, baik laki-laki atau perempuan, seperti 'Iyasy bin Abi Rabi'ah dan Salamah bin Hisyam, Ummul Fadli dan Ummu Abdillah bin Abbas, dan anak-anak seperti Abdullah bin Abbas dan lain-lain. Mereka ini tidaklah dipandang menganiaya diri dan tidaklah dipandang berdosa karena mereka meninggalkan kewajiban hijrah. Mereka ini adalah orang-orang yang benar-benar ditindas karena mereka tidak mempunyai kemampuan untuk keluar dari Mekah.
Mereka tidak mempunyai daya upaya, perbekalan dan nafkah untuk hijrah. Mereka tidak mengetahui jalan keluar dari kesulitan itu. Faktor ketuaan, sakit, kemiskinan dan juga tidak tahu jalan menuju Medinah adalah termasuk alasan-alasan yang dapat diterima.
» Tafsir Wajiz :
Kecuali mereka yang tertindas, yang sangat lemah, baik laki-laki atau perempuan dan anak-anak yang karenanya mereka tidak berdaya dan tidak pula mengetahui jalan untuk berhijrah, maka mereka itu adalah orang-orang yang mudah-mudahan Allah memaafkan mereka karena ketidakmampuan mereka untuk berhijrah, bukan karena pilihan dan kemauan mereka sendiri. Allah senantiasa Maha Pemaaf atas segala kesalahan mereka, dan Maha Pengampun atas segala dosa mereka.
» Tentang :
Surat An-Nisa' banyak memuat hukum keluarga, pembagian warisan, dan perlindungan untuk perempuan serta anak yatim.
Surat ini menegaskan prinsip keadilan, hak-hak individu, dan kewajiban sosial dalam struktur keluarga.
An-Nisa' membahas tata hubungan suami-istri, pembagian harta, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Pesan utamanya adalah menegakkan keadilan walau terhadap kerabat sendiri, dan melindungi pihak yang lemah.
Hukum yang ada harus dipahami dalam konteks maqasid syariah (tujuan syariat) yaitu kemaslahatan umat.
Sumber & Catatan
Teks doa pada halaman ini disusun berdasarkan doa-doa Islami yang umum digunakan oleh umat Muslim, termasuk referensi bacaan doa harian dari berbagai sumber literatur dan aplikasi Islami. Penjelasan disajikan untuk tujuan edukasi dan kemudahan pemahaman.
✍️ Ditulis oleh Tim DoaUntuk
🔄 Diperbarui pada 25 Feb 2026