Tafsir Alquran Surat An-Nisa' Ayat Ke 72
وَاِنَّ مِنْكُمْ لَمَنْ لَّيُبَطِّئَنَّۚ فَاِنْ اَصَابَتْكُمْ مُّصِيْبَةٌ قَالَ قَدْ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيَّ اِذْ لَمْ اَكُنْ مَّعَهُمْ شَهِيْدًا
Latin :
wa inna mingkum lamal layubaththi`ann, fa in ashoobatkum mushiibatung qoola qod an'amallaahu 'alayya idz lam akum ma'ahum syahiidaa
Artinya :
Dan sesungguhnya di antara kamu pasti ada orang yang sangat enggan (ke medan pertempuran). Lalu, jika kamu ditimpa musibah dia berkata, "Sungguh, Allah telah memberikan nikmat kepadaku karena aku tidak ikut berperang bersama mereka."
» Tafsir Tahlili :
(72) Di antara kaum Muslimin ada yang enggan dan tidak segera bersiap-siap untuk pergi ke medan pertempuran dengan bermacam alasan agar mereka tidak jadi ikut bertempur. Mereka ini adalah orang-orang yang lemah iman dan orang-orang munafik yang selalu terdapat dalam setiap peperangan dan perjuangan di sepanjang masa.
Selanjutnya ayat ini menjelaskan bagaimana sikap kaum munafik dan orang yang tidak ikut berperang. Bila kaum Muslimin ditimpa musibah atau kekalahan dalam medan pertempuran, mereka merasa gembira dan menganggap bahwa tidak ikutnya mereka dalam peperangan sebagai satu karunia dari Allah karena mereka tidak ikut terbunuh atau luka-luka.
» Tafsir Wajiz :
Dan sesungguhnya ingatlah, wahai orang-orang beriman, di antara kamu pasti ada orang yang sangat enggan dan sangat berat hati bila diajak ke medan pertempuran. Lalu jika kamu ditimpa musibah, yakni kamu mengalami kekalahan di medan perang yang mereka tidak ikut itu, dia berkata, “Sungguh, Allah telah memberikan nikmat kepadaku karena tidak menjadi korban dalam peperangan itu karena aku memang tidak ikut berperang bersama mereka.”
» Tentang :
Surat An-Nisa' banyak memuat hukum keluarga, pembagian warisan, dan perlindungan untuk perempuan serta anak yatim.
Surat ini menegaskan prinsip keadilan, hak-hak individu, dan kewajiban sosial dalam struktur keluarga.
An-Nisa' membahas tata hubungan suami-istri, pembagian harta, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Pesan utamanya adalah menegakkan keadilan walau terhadap kerabat sendiri, dan melindungi pihak yang lemah.
Hukum yang ada harus dipahami dalam konteks maqasid syariah (tujuan syariat) yaitu kemaslahatan umat.
Sumber & Catatan
Teks doa pada halaman ini disusun berdasarkan doa-doa Islami yang umum digunakan oleh umat Muslim, termasuk referensi bacaan doa harian dari berbagai sumber literatur dan aplikasi Islami. Penjelasan disajikan untuk tujuan edukasi dan kemudahan pemahaman.
✍️ Ditulis oleh Tim DoaUntuk
🔄 Diperbarui pada 22 Mar 2026