Tafsir Alquran Surat An-Nisa' Ayat Ke 21
ูููููููู ุชูุฃูุฎูุฐููููููู ููููุฏู ุงูููุถูฐู ุจูุนูุถูููู ู ุงูููฐู ุจูุนูุถู ูููุงูุฎูุฐููู ู ูููููู ู ู ููููุซูุงููุง ุบูููููุธูุง
Latin :
wa kaifa ta`khudzuunahuu wa qod afdhoo ba'dhukum ilaa ba'dhiw wa akhodzna mingkum miitsaaqon gholiizhoo
Artinya :
Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.
» Tafsir Tahlili :
(21) Bagaimana mungkin suami akan mengambil kembali harta tersebut karena perpisahan itu semata-mata memperturutkan hawa nafsunya belaka, bukan untuk menurut aturan-aturan yang digariskan Allah, sedangkan antara suami istri telah terjalin suatu ikatan yang kukuh, telah bergaul sebagai suami istri sekian lamanya dan tak ada pula kesalahan yang diperbuat oleh istri. Di samping itu, istri telah pula menjalankan tugasnya dan memberikan hak-hak suami dengan baik dan telah lama pula ia mendampingi suami dengan segala suka dukanya. Jadi tidaklah ada alasan bagi suami untuk menuntut yang bukan-bukan dari harta yang telah diberikan kepada istrinya itu.
» Tafsir Wajiz :
Dan lantas bagaimana mungkin kamu akan mengambilnya kembali, yakni mahar atau pemberian yang telah kamu berikan kepada mereka, dengan cara paksa dan sewenang-wenang, padahal kamu telah bergaul satu sama lain sebagai suami-istri dengan menyalurkan hasrat biologis bersamanya? Dan mereka telah mengambil perjanjian yang kuat dalam ikatan perkawinan sehingga menjadi pasangan istri dari kamu, ikatan perkawinan tersebut merupakan ikatan suci yang harus dijaga sehingga siapa saja yang memutus ikatan suci itu mendapat murka Allah. Nabi berpesan, โBertakwalah kepada Allah dalam urusan wanita. Sesungguhnya kalian telah mengambil mereka sebagai amanat Allah dan menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah.โ
» Tentang :
Surat An-Nisa' banyak memuat hukum keluarga, pembagian warisan, dan perlindungan untuk perempuan serta anak yatim.
Surat ini menegaskan prinsip keadilan, hak-hak individu, dan kewajiban sosial dalam struktur keluarga.
An-Nisa' membahas tata hubungan suami-istri, pembagian harta, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Pesan utamanya adalah menegakkan keadilan walau terhadap kerabat sendiri, dan melindungi pihak yang lemah.
Hukum yang ada harus dipahami dalam konteks maqasid syariah (tujuan syariat) yaitu kemaslahatan umat.
Sumber & Catatan
Teks doa pada halaman ini disusun berdasarkan doa-doa Islami yang umum digunakan oleh umat Muslim, termasuk referensi bacaan doa harian dari berbagai sumber literatur dan aplikasi Islami. Penjelasan disajikan untuk tujuan edukasi dan kemudahan pemahaman.
โ๏ธ Ditulis oleh Tim DoaUntuk
๐ Diperbarui pada 25 Feb 2026